Wakasek Sarpras

Sumber gambar https://unsplash.com/@ryunosuke_kikuno

Tugas Wakasek Sarpras (Sarana dan Prasarana) di SMKS PGRI Batang mencakup pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas fisik sekolah agar mendukung proses pembelajaran dan kegiatan sekolah. Berikut adalah beberapa tanggung jawab yang biasanya diemban oleh Wakasek Sarpras:

  1. Pengelolaan Sarana dan Prasarana: Mengelola dan merencanakan penggunaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas olahraga.
  2. Pemeliharaan Fasilitas: Mengawasi dan memastikan bahwa semua fasilitas dalam kondisi baik dan terawat, serta melakukan perbaikan jika diperlukan.
  3. Perencanaan Pengadaan: Merencanakan dan mengusulkan pengadaan sarana dan prasarana baru sesuai kebutuhan pendidikan dan kegiatan sekolah.
  4. Pengaturan Ruang: Mengatur penggunaan ruang-ruang di sekolah agar efisien dan sesuai dengan kebutuhan berbagai kegiatan.
  5. Keamanan dan Keselamatan: Memastikan keamanan dan keselamatan fasilitas sekolah, serta mengembangkan prosedur evakuasi dan penanganan keadaan darurat.
  6. Koordinasi dengan Pihak Terkait: Berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kontraktor, penyedia layanan, dan pemerintah daerah, dalam hal pembangunan atau pemeliharaan fasilitas.
  7. Monitoring dan Evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi sarana dan prasarana, serta membuat laporan tentang kebutuhan dan masalah yang ada.
  8. Dukungan Kegiatan Sekolah: Memberikan dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah dengan menyediakan fasilitas yang diperlukan, seperti tempat untuk acara, seminar, atau kompetisi.

Dengan melaksanakan tugas-tugas ini, Wakasek Sarpras berkontribusi pada terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif di SMKS PGRI Batang, sehingga dapat mendukung proses pembelajaran yang efektif.

Jaka Parwoko Sumarno, ST

Bidang Ketenagaan dan Sarpras

Bambang Surya Cipta, S.Pd.Gr

Ketua MRIT

Abdul Sahur

Asisten Sarpras